JAKARTA, KOMPAS.com — Strategic Indonesia mencatat, dalam kuartal I 2011 telah
terjadi kasus pembobolan bank di berbagai industri perbankan.
Jos Luhukay, pengamat Perbankan
Strategic Indonesia, mengatakan, modus kejahatan perbankan bukan hanya soal penipuan
(fraud), tetapi lemahnya pengawasan internal control bank
terhadap sumber daya manusia juga menjadi titik celah kejahatan perbankan. “Internal
control menjadi masalah utama perbankan. Bank Indonesia harus mengatur standard
operating procedure (SOP),” kata Jos Luhukay, Senin (2/5/2011).
Berikut adalah contoh kasus
perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh Strategic Indonesia melalui
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri:
1. Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan
nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer
service bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip
penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang
dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.
2. Pembobol Bank Mandiri Ternyata Karyawannya Sendiri
pelakunya ternyata orang
dalam sendiri alias karyawan bank. Popy Rachmania, yang sehari-hari
menjabat customer service representative PT Bank Mandiri terpaksa harus
meringkuk menjadi pesakitan. Bersama dengan dua rekannya, Poppy membobol
bunga deposito para nasabah Bank Mandiri, yang ketika itu masih Bank
Dagang Negara (BDN).
Tidak tanggung-tanggung, hampir Rp900 juta bunga nasabah yang telah
dibobol. Pembobolan itu dilakukan Poppy bersama-sama dengan Freddy L.
Sudiono dan Susun Apika yang ketika itu menjabat sebagai karyawan dan
karyawati BDN Cabang MT Haryono, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar